Sebagai media pemutakhiran data Pribadi PNS maka pada bulan september – 30 Desember 2015, setiap PNS DIWAJIBKAN untuk mendaftar dan mengisi pemutakhiran data di laman https://epupns.bkn.go.id
sebagai Panduan pengisian bisa di download panduan pengisian disini.
sebagai pedoman pengisian bisa di download dan diisi formulirnya disini.