Diberitahukan dengan hormat, Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret memberikan kesempatan kepada mahasiswa program Sarjana dan Diploma di lingkungan Universitas Sebelas Maret untuk mengajukan proposal Hibah MBKM Semester Februari-Juli 2023 yang dilakukan secara online melalui website: hibahmbkm.integrasi.uns.ac.id.
Kuota Hibah MBKM yang disediakan terbatas 100 judul.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon diinformasikan kepada seluruh mahasiswa program Sarjana dan Diploma di lingkungan Fakultas/Sekolah Vokasi dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Setiap proposal yang diajukan diketuai oleh mahasiswa, dibimbing oleh lebih dari 1 dosen, dan diketahui oleh kepala program studi.
b. Setiap proposal beranggotakan maksimal 10 mahasiswa.
c. Setiap orang mahasiswa hanya berhak mengikuti 1 aktivitas MBKM.
d. Aktivitas yang diajukan oleh mahasiswa, dapat bersinergi atau merupakan bagian dari aktivitas yang dilakukan oleh group dosen, semisal bagian dari pengabdian masyarakat, atau bagian dari penelitian.
e. Sehubungan dengan nomor 4 diatas, maka dosen yang memiliki kegiatan pengabdian atau penelitian dapat secara otomatis menjadi pembimbing kegiatan mahasiswa yang diajukan pada hibah MBKM.
f. Kegiatan memiliki dampak langsung pada penyelesaian masalah di level mahasiswa, kampus, masyarakat, dan mitra.
g. Setiap aktivitas yang disetujui diharuskan membuat log book kegiatan (secara berkelompok dan per mahasiswa) meliputi deskripsi, tanggal, bukti dokumen, dan durasi waktu pelaksanaan per kegiatan.
h. Usulan proposal harus disertai dengan daftar matakuliah yang direcognisi dari aktivitas MBKM yang dituangkan dalam pengisian KRS.
i. Matakuliah yang direcognisi bisa berasal dari semester genap dan gasal, disusun sesuai dengan format pada lampiran. Catatan: recognisi matakuliah disesuaikan pada masing-masing peserta mahasiswa di prodinya masing-masing, sehingga setiap mahasiswa memiliki lembar recognisi MK yang berbeda-beda
j. Recognisi dapat dilakukan pada matakuliah wajib, pilihan prodi, pilihan fakultas, maupun pilihan universitas.
k. Prioritas pendanaan hibah diutamakan pada proposal yang mampu mengakomodir recognisi sampai 20 sks per mahasiswa.
l. Durasi pelaksanaan hibah ini minimal 1 semester.
m. Terkhusus pada hibah MBKM periode ini, kegiatan atau aktivitas yang bersinergi dengan aktivitas pengabdian kepada masyarakat dari group dosen dapat diakui sebagai pelaksanaan mata kuliah Kuliah Kerja Nyata. Adapun cara recognisinya mengikuti ketentuan yang berlaku.
n. Panduan hibah MBKM dapat di download di website hibahmbkm.integrasi.uns.ac.id.
o. Pengajuan proposal mulai tanggal 30 Januari s.d 7 Februari 2023,
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon diinformasikan kepada seluruh mahasiswa program Sarjana dan Diploma di lingkungan Fakultas/Sekolah Vokasi dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Setiap proposal yang diajukan diketuai oleh mahasiswa, dibimbing oleh lebih dari 1 dosen, dan diketahui oleh kepala program studi.
b. Setiap proposal beranggotakan maksimal 10 mahasiswa.
c. Setiap orang mahasiswa hanya berhak mengikuti 1 aktivitas MBKM.
d. Aktivitas yang diajukan oleh mahasiswa, dapat bersinergi atau merupakan bagian dari aktivitas yang dilakukan oleh group dosen, semisal bagian dari pengabdian masyarakat, atau bagian dari penelitian.
e. Sehubungan dengan nomor 4 diatas, maka dosen yang memiliki kegiatan pengabdian atau penelitian dapat secara otomatis menjadi pembimbing kegiatan mahasiswa yang diajukan pada hibah MBKM.
f. Kegiatan memiliki dampak langsung pada penyelesaian masalah di level mahasiswa, kampus, masyarakat, dan mitra.
g. Setiap aktivitas yang disetujui diharuskan membuat log book kegiatan (secara berkelompok dan per mahasiswa) meliputi deskripsi, tanggal, bukti dokumen, dan durasi waktu pelaksanaan per kegiatan.
h. Usulan proposal harus disertai dengan daftar matakuliah yang direcognisi dari aktivitas MBKM yang dituangkan dalam pengisian KRS.
i. Matakuliah yang direcognisi bisa berasal dari semester genap dan gasal, disusun sesuai dengan format pada lampiran. Catatan: recognisi matakuliah disesuaikan pada masing-masing peserta mahasiswa di prodinya masing-masing, sehingga setiap mahasiswa memiliki lembar recognisi MK yang berbeda-beda
j. Recognisi dapat dilakukan pada matakuliah wajib, pilihan prodi, pilihan fakultas, maupun pilihan universitas.
k. Prioritas pendanaan hibah diutamakan pada proposal yang mampu mengakomodir recognisi sampai 20 sks per mahasiswa.
l. Durasi pelaksanaan hibah ini minimal 1 semester.
m. Terkhusus pada hibah MBKM periode ini, kegiatan atau aktivitas yang bersinergi dengan aktivitas pengabdian kepada masyarakat dari group dosen dapat diakui sebagai pelaksanaan mata kuliah Kuliah Kerja Nyata. Adapun cara recognisinya mengikuti ketentuan yang berlaku.
n. Panduan hibah MBKM dapat di download di website hibahmbkm.integrasi.uns.ac.id.
o. Pengajuan proposal mulai tanggal 30 Januari s.d 7 Februari 2023,
Pengumuman hasil seleksi 8 Februari 2023.
Humas FSRD UNS 2023